Sang Pecinta Pencipta

Sang Pecinta Pencipta
Mohamad Yasin Yusuf Al Fadholi

Kamis, 11 Maret 2010

MANAJEMEN KEPALA SEKOLAH/ MADRASAH

Pendidikan Islam masa kini dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih berat dari tantangan yang dihadapi pada permulaan penyebaran Islam. Tantangan tersebut berupa timbulnya aspirasi dan idealitas umat manusia yang serba multi interest yang berdimensi nilai ganda dengan tuntutan hidup yang multi komplek pula. Sehingga perlu diadakan perubahan orientasi pendidikan Islam zaman teknologi masa kini dan masa depan. Yang semula berorientasi pada kehidupan ukhrawi berubah menjadi duniawi-ukhrawi secara bersamaan. Orientasi itu menghendaki suatu rumusan pendidikan yang jelas karena itu program pembelajarannya harus lebih diproyeksikan ke masa depan daripada masa kini atau masa lampau. Untuk merealisir tujuan akhir manusia tersebut, manusia harus ikhtiar atau berusaha untuk mencapainya, antara lain melalui pendidikan. Bahkan pendidikan itu sama sekali tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Pondok pesantren sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan agama Islam di Indonesia yang tumbuh serta diakui masyarakat sekitar. Maka dari itu pondok pesantren harus mengalami perkembangan dan kemajuan sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan masyarakat. Walaupun begitu, gerak dan usaha pengembangannya harus berada di dalam ruang lingkup tujuan Pendidikan Nasional. Hal tersebut sinkron dengan Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen) Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan pasal 31 ayat 5 berbunyi : “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.
Pesantren adalah sebuah sistem pendidikan yang unik dan khas di Indonesia. Ia adalah sebuah wacana yang selalu hidup dan dinamis, dimana memperbincangkannya akan senantiasa menarik, segar dan aktual. Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan agama tertua di Indonesia dan telah menunjukkan kemampuan dalam mencetak kader-kader ulama dan telah turut serta berjasa dalam mencerdaskan masyarakat Indonesia.
Saat ini penulis merasakan keprihatinan dengan adanya dikotomi ilmu agama dengan ilmu umum, sehingga dikenal adanya sistem “pendidikan agama/ tradisionalis“ dan “pendidikan umum/ modern“, bersamaan dengan itu muncul pula istilah yang kurang sedap tentang perbedaan istilah agama dan umum. Bahkan dikotomi tersebut menghasilkan kesan bahwa “pendidikan agama“ berjalan tanpa iptek, dan sebaliknya “pendidikan umum“ hadir tanpa sentuhan agama. Selama ini banyak orang yang menyangka bahwa madrasah atau pondok pesantrren mendidik anak untuk menjadi orang yang kuat keyakinan agamanya, tetapi tidak dapat mencapai kemajuan dalam masyarakat, karena kurang dibekali ilmu pengetahuan umum.
Menurut Mochtar Naim, dualisme dan dikotomi pendidikan dari sistem pendidikan warisan zaman kolonial yang membedakan antara pendidikan “umum” di satu pihak dan pendidikan “agama“ di pihak yang lain, adalah penyebab utama dari kerancuan dan kesenjangan pendidikan di Indonesia dengan segala akibat yang ditimbulkannya.
Maka dari itu perlu diadakan peningkatan mutu pondok pesantren. Sehingga pondok pesantren tidak hanya memberikan pembelajaran ilmu-ilmu agama, namun harus juga memberikan tambahan keilmuan umum, antara lain ketrampilan – ketrampilan hidup dan keilmuan yang lainnya yang dapat menjawab tantangan perkembangan zaman dan tekhnologi yang sedang berkembang saat ini.
Madrasah sebagai salah satu lembaga yang bernuansa islam, juga harus mampu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga di harapkan juga akan mampu menjawab kemajuan zaman. Peningkatan mutu Madrasah itu itu dimulai sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama tiga Menteri yang pada salah satu pasal SKB tiga menteri tersebut dinyatakan bahwa untuk mencapai tujuan peningkatan mutu pendidikan madrasah, maka pelajaran umum perlu di berikan di madrasah, agar Madrasah dapat menyesuaikan pelajaran umum yang diberikan selain pelajaran – pelajaran agama.
Keberhasilan peningkatan mutu Madrasah, tidak akan bisa lepas dari peran Kepala Sekolah sebagai pemimpin lembaga tersebut. Studi keberhasilan kepala madrasah dalam memimpin organisasi sekolah menunjukkan bahwa kepala madrasah adalah orang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah. Bahkan lebih jauh studi tersebut menyimpulkan bahwa keberhasilan suatu madrasah dalam mencapai misinya adalah merupakan keberhasilan kepala madrasah. Kepala madrasah selaku orang yang mempunyai wewenang dan kekuasaan sudah selayaknya mempunyai gaya kepemimpinan yang efektif untuk mengatur dan mengembangkan bawahannya secara professional.
Kemampuan manajerial yang handal juga mampu membawa suasana madrasah yang sehat dan dinamis. Menciptakan sikap dan semangat serta profesionalisme guru, meningkatkan mutu pendidikan madrasah, mutu siswa, mutu lulusan, mutu sarana dan prasarana, semuannya itu banyak tergantung pada kepemimpinan kepala madrasah. Dalam kajian manajemen pendidikan, kegiatan menggerakkan orang lain adalah suatu seni leadership dalam menentukan arah dan tujuan, memberikan bimbingan dan menciptakan iklim kerja yang mendukung pelaksanaan proses administrasi secara keseluruhan dan kegiatan belajar mengajar. Dalam studi kepustakaan, telah dijelaskan bahwa mengembangkan ketrampilan para bawahan adalah sangat penting bagi efektifitas manajerial dalam pengembangan (developing), memberi latihan (coaching), serta membimbing ( monitoring ).
Kepala Madrasah dikatakan sebagai pemimpin yang efektif manakala ia mampu menjalankan proses kepemimpinannya yang mendorong, mempengaruhi dan mengarahkan kegiatan dan tingkah laku bawahannya. Inisiatif dan kreatifitas kepala madrasah yang mengarah kepada kemajuan madrasah merupakan bagian integratife yang menyatu dari tugas dan tanggungjawabnya.
Berbagai upaya yang harus dipikirkan dan dijalankan guna peningkatan mutu Madrasah adalah peningkatan proses belajar mengajar yang sangat tergantung kepada profesionalisme guru sebagai sumber daya manusia. Guru dituntut untuk memiliki berbagai ketrampilan dalam menghantarkan siswa untuk mencapai tujuan yang direncanakan. Selain itu kepala sekolah juga harus berupaya untuk meningkatkan mutu Madrasah dari perbaikan proses belajar mengajar, dan pemenuhan sarana dan prasarana sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar