Sang Pecinta Pencipta

Sang Pecinta Pencipta
Mohamad Yasin Yusuf Al Fadholi

kompetensi kepala sekolah dalam manajemen peningkatan mutu pendidikan

KOMPETENSI PROFESIONAL KEPALA MADRASAH
DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
(STUDI MULTY SITUS DI MTS PLUS RADEN PAKU TRENGGALEK
DAN MTSN TUNGGANGRI TULUNGAGUNG)



A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Islam masa kini dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih berat dari tantangan yang dihadapi pada permulaan penyebaran Islam. Tantangan tersebut berupa timbulnya aspirasi dan idealitas umat manusia yang serba multi interest yang berdimensi nilai ganda dengan tuntutan hidup yang multi komplek pula. Sehingga perlu diadakan perubahan orientasi pendidikan Islam zaman teknologi masa kini dan masa depan. Yang semula berorientasi pada kehidupan ukhrawi berubah menjadi duniawi-ukhrawi secara bersamaan. Orientasi itu menghendaki suatu rumusan pendidikan yang jelas karena itu program pembelajarannya harus lebih diproyeksikan ke masa depan daripada masa kini atau masa lampau. Untuk merealisir tujuan akhir manusia tersebut, manusia harus ikhtiar atau berusaha untuk mencapainya, antara lain melalui pendidikan. Bahkan pendidikan itu sama sekali tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Saat ini penulis merasakan keprihatinan dengan adanya dikotomi ilmu agama dengan ilmu umum, sehingga dikenal adanya sistem “pendidikan agama/ tradisionalis“ dan “pendidikan umum/ modern“, bersamaan dengan itu muncul pula istilah yang kurang sedap tentang perbedaan istilah agama dan umum. Bahkan dikotomi tersebut menghasilkan kesan bahwa “pendidikan agama“ berjalan tanpa iptek, dan sebaliknya “pendidikan umum“ hadir tanpa sentuhan agama. Menurut Mochtar Naim, dualisme dan dikotomi pendidikan dari sistem pendidikan warisan zaman kolonial yang membedakan antara pendidikan “umum” di satu pihak dan pendidikan “agama“ di pihak yang lain, adalah penyebab utama dari kerancuan dan kesenjangan pendidikan di Indonesia dengan segala akibat yang ditimbulkannya.
Madrasah sebagai salah satu lembaga yang bernuansa islam, juga harus mampu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga di harapkan juga akan mampu menjawab kemajuan zaman. Peningkatan mutu Madrasah itu itu dimulai sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama tiga Menteri yang pada salah satu pasal SKB tiga menteri tersebut dinyatakan bahwa untuk mencapai tujuan peningkatan mutu pendidikan madrasah, maka pelajaran umum perlu di berikan di madrasah, agar Madrasah dapat menyesuaikan pelajaran umum yang diberikan selain pelajaran – pelajaran agama.
Sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai ciri khas Islam, madrasah memegang peran penting dalam proses pembentukan kepribadian anak didik. Melalui pendidikan madrasah diharapkan agar mereka memiliki dua kemampuan sekaligus, yaitu tidak hanya memiliki pengetahuan umum (IPTEK) saja tetapi juga memiliki kepribadian dan komitmen yang tinggi terhadap agamanya (IMTAQ).
Dari madrasah pula akan dapat diciptakan sumber daya manusia yang siap dan mampu berkompetisi dengan situasi lokal maupun global yaitu melalui pendidikan di dalamnya. Sebab pendidikan mempunyai peran yang sangat strategis sebagai agen dalam perubahan social (agent of social change). Melalui pendidikan akan diperoleh konservasi nilai-nilai dan kultur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Keberhasilan peningkatan mutu Madrasah, tidak akan bisa lepas dari peran Kepala Sekolah sebagai pemimpin lembaga tersebut. Studi keberhasilan kepala madrasah dalam memimpin organisasi sekolah menunjukkan bahwa kepala madrasah adalah orang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah. Bahkan lebih jauh studi tersebut menyimpulkan bahwa keberhasilan suatu madrasah dalam mencapai misinya adalah merupakan keberhasilan kepala madrasah. Kepala madrasah selaku orang yang mempunyai wewenang dan kekuasaan sudah selayaknya mempunyai gaya kepemimpinan yang efektif untuk mengatur dan mengembangkan bawahannya secara professional.
Kemampuan manajerial yang handal juga mampu membawa suasana madrasah yang sehat dan dinamis. Menciptakan sikap dan semangat serta profesionalisme guru, meningkatkan mutu pendidikan madrasah, mutu siswa, mutu lulusan, mutu sarana dan prasarana, mutu hubungan antara madrasah dengan masyarakat yang dapat menunjang kemajuan madrasah, semuannya itu banyak tergantung pada kepemimpinan kepala madrasah. Dalam kajian manajemen pendidikan, kegiatan menggerakkan orang lain adalah suatu seni leadership dalam menentukan arah dan tujuan, memberikan bimbingan dan menciptakan iklim kerja yang mendukung pelaksanaan proses administrasi secara keseluruhan dan kegiatan belajar mengajar. Dalam studi kepustakaan, telah dijelaskan bahwa mengembangkan ketrampilan para bawahan adalah sangat penting bagi efektifitas manajerial dalam pengembangan (developing), memberi latihan (coaching), serta membimbing ( monitoring ).
Kepemimpinan diterjemahkan ke dalam istilah sifat-sifat, perilaku pribadi, pengaruh terhadap orang lain, pola-pola interaksi, hubungan kerjasama antar peran, kedudukan dari satu jabatan administratif, dan persepsi dari lain-lain tentang legitimasi pengaruh menentukan arah dan tujuan, memberikan bimbingan dan menciptakan iklim kerja yang mendukung pelaksanaan proses administrasi dan proses belajar mengajar.
Kepala Madrasah dikatakan sebagai pemimpin yang efektif manakala ia mampu menjalankan proses kepemimpinannya yang mendorong, mempengaruhi dan mengarahkan kegiatan dan tingkah laku bawahannya. Inisiatif dan kreatifitas kepala madrasah yang mengarah kepada kemajuan madrasah merupakan bagian integratife yang menyatu dari tugas dan tanggungjawabnya.
Berbagai upaya yang harus dipikirkan dan dijalankan guna peningkatan mutu Madrasah adalah peningkatan proses belajar mengajar yang sangat tergantung kepada profesionalisme guru sebagai sumber daya manusia. Guru dituntut untuk memiliki berbagai ketrampilan dalam menghantarkan siswa untuk mencapai tujuan yang direncanakan. Selain itu kepala sekolah juga harus berupaya untuk meningkatkan mutu Madrasah dari perbaikan proses belajar mengajar, dan pemenuhan sarana dan prasarana sekolah, serta hubungan yang harmonis antara madrasah dengan masyarakat.
Perhatian terhadap mutu pendidikan Islam semakin meningkat, sejalan dengan pesatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), tuntutan masyarakat, jaman yang semakin mengglobal, serta kemajuan pembangunan. Mutu pendidikan merupakan salah satu faktor penentu daya saing bangsa, sehingga untuk dapat tetap bisa bertahan dalam percaturan global, maka pendidikan harus bermutu.
Secara sederhana mutu dapat dimaknai sebagai ukuran baik buruk suatu benda; kadar, taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan dan sebagainya); kualitas. Menurut B. Suryobroto, konsep “mutu” mengandung pengertian makna derajat (tingkat) keunggulan satu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa, baik yang tangible maupun intangible. Pada awalnya konsep mutu banyak dipakai di lingkungan pabrik penghasil barang-barang nyata yang relatif mudah diukur “baik” atau “buruk”nya.
Lebih lanjut B. Suryobroto memberikan batasan pengertian mutu dalam konteks pendidikan yang mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Interpretasi yang lebih jelas dan operasional dari mutu pendidikan disampaikan oleh Depdiknas sebagai “the capacity of school as an institution to provide and utilize educational resources effectively so as toimprove learning capacity”. Maksud dari pengertian ini diarahkan pada mutu lembaga pendidikan sebagai sebuah institusi yang harus memberikan dan memanfaatkan sumber-sumber pendidikan secara efektif sehingga dapat meningkatkan proses pembelajaran. Sumber-sumber dimaksud adalah seluruh komponen mulai dari input, proses pendidikan, komponen siswa, dan komponen hasil belajar (learning outcomes).
Pengertian di atas kemudian dijabarkan oleh Direktorat Dikmenum dalam kaitannya dengan komponen-komponen mutu pendidikan, antara lain: a) Siswa terkait dengan kesiapan dan motivasi belajarnya, b) Guru terkait dengan kemampuan professional, kemampuan personal, dan kemampuan social, c) Kurikulum terkait dengan relevansi content dan operasionalisasi proses pembelajarannya, d) Dana, sarana dan prasarana, terkait dengan kecukupan dan keefektifan dalam mendukung proses pembelajaran, e) Masyarakat terkait dengan partisipasinya dalam pengembangan program pendidikan di lembaga.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun semuanya itu kembali kepada faktor manusia yang menjalankannya. Oleh sebab itu manusia yang berada di dalam lingkungan pendidikan harus berusaha menjadi professional. Aktor kunci yang mengemban dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah adalah Kepala Madrasah sebagai Manajer Madrasah dan Guru sebagai Manajer Kelas. Kepemimpinan Kepala Madrasah yang kuat akan sangat mendukung karakter peningkatan mutu pendidikan.
Masalah kepemimpinan adalah masalah yang sangat komplek. Banyak pendapat yang mengemukakan tentang pengertian kepemimpinan, di antaranya adalah sebagaimana yang telah didefinisikan oleh E. Mulyasa yang menyebutkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk menggerakkan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak, mengarahkan, menasehati, membimbing, menyuruh, memerintah, melarang dan bahkan menghukum (kalau perlu) serta membina dengan maksud agar manusia sebagai media manajemen mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan administrasi secara efektif dan efisien.
Ngalim Purwanto mengemukakan bahwa yang dimaksud kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk di dalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
George R. Terry juga mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah hubungan antara seorang pemimpin dalam mempengaruhi orang lain untuk bekerja sama secara sadar dalam hubungan tugas untuk mencapai yang diinginkan pemimpin. Sedangkan menurut Wirawan, kepemimpinan sebagai proses pemimpin menciptakan visi, mempengaruhi sikap, perilaku, pendapat, nilai-nilai norma dan sebagainya dari pengikut untuk merealisasi visi. Hal senada juga disampaikan oleh Weber bahwa kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan kelompok itu yang merupakan tujuan bersama.
Sedangkan kepemimpinan secara umum diartikan sebagai kemampuan dan kesiapan yang dimiliki seseorang untuk dapat mempengaruhi, mendorong, mengajak, memantau, menggerakkan dan kalau perlu memaksa orang lain agar ia menerima pengaruh itu. Selanjutnya berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud atau tujuan tertentu.
Kepala Madrasah sebagai pemimpin bagi lembaga yang di pimpinnya harus mampu melakukan manajerial kepemimpinan dengan baik, sehingga akan membawa perubahan besar dalam upayta meningkatkan mutu Madrasah. Kepala madrasah terdiri dari dua kata yaitu “kepala” dan “madrasah”. Kata “kepala” dapat diartikan “ketua” atau “pemimpin” dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang “madrasah (sekolah)” adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran.
Menurut Wahjo Sumidjo, secara sederhana kepala madrasah (sekolah) dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu madrasah (sekolah) dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa kepala madrasah (sekolah) merupakan seseorang yang diberi tugas oleh bawahannya untuk memimpin suatu madrasah dimana di dalam madrasah diselenggarakan proses belajar mengajar. Di dalam menjalankan tugasnya kepala madrasah bertanggung jawab terhadap kualitas sumber daya manusia yang ada. Hal ini bertujuan agar mereka mampu menjalankan tugas-tugas yang telah diberikan kepada mereka. Selain itu seorang kepala madrasah juga bertanggung jawab tercapainya pendidikan. Ini dilakukan dengan menggerakkan bawahan ke arah tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini kepala madrasah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik fungsi yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif baik terlaksananya proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Kepala madrasah yang berhasil apabila memahami keberadaan madrasah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, dan mampu melaksanakan peranan kepala madrasah sebagai seorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin madrasah.
Sehingga dari definisi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa yang dimaksud dengan kepemimpinan kepala madrasah adalah kemampuan menggerakkan semua personil satuan pendidikan atau madrasah dalam melaksanakan tugas pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip pedagogik atau tindakan (tingkah laku) di antara individu-individu dan kelompok-kelompok yang menyebabkan mereka bergerak ke arah tercapainya tujuan-tujuan pendidikan yang menambah penerimaan bersama bagi mereka.
Tidak dapat dipungkiri bahwa faktor ketepatan penerapan gaya dan orientasi kepemimpinan Kepala madrasah sangat berpengaruh terhadap keefektifan Madrasah. Pada gilirannya, hal ini berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan di madrasah. Ini artinya kepala madrasah harus mampu mengakomodir semua pihak yang memungkinkan dapat membantu atau mendukung bagi tercapainya peningkatan mutu pendidikan.